Cari Blog Ini

Senin, 06 Februari 2012

Petruk Jadi Raja


Raja Petruk adalah seorang raja yang berasal dari punokawan atau abdi dalem.  Karena suatu keberuntungan dia bisa jadi seorang Raja. Maka pada era tersebut menjadi suatu catatan sejarah, bahwa seorang manusia biasa, yang skill-nya hanya abdi dalem, tentu pemikirannya tidak jauh dari seorang pelayan, ternyata dia bias menjadi seorang raja. Maka Raja Petruk menjadi yang sangat terkenal seantero dunia.
Begitu terkenalnya sehingga dalam pemerintahannya, setiap organ-organ pemerintahannya juga menyandang istilah petruk. Ada Senopati Petruk, ada Dharmayaksa Petruk, Kuwu Petruk, ada camat petruk, bupati petruk, dll.
Kuwu adalah wakil rakyat semacam DPR, Mantri adalah pelaksana pemerintahan yang membuat usulan keputusan Negara dan Dharmayaksa adalah hakim.

Pada suatu saat Raja Petruk merasa perlu untuk membuat undang-undang tentang lumbung padi yaitu tata cara penyimpanan padi rakyat dan bagaimana penggunaannya secara adil. Biar rakyatnya menganggap Raja Petruk memang raja yang adil dan bijaksana.
Karena dasarnya Raja Petruk tidak punya ilmu pengelolaan padi, maka dia meminta kepada Mantri Petruk untuk membuat konsepnya. Sampai akhirnya jadilah undang2  Lumbung Padi. Yaitu semua hasil panen padi harus dikumpulkan di Lumbung Padi, dan semua rakyat yang butuh padi bias mengambil di Lumbung Padi tersebut. Inilah azas sama rata dan sama rasa. Gagasan dari Mantri Petruk. Raja Petruk menyetujui saja.

Pada saat Raja Petruk hendak mengumumkan Undang2 tersebut, dikumpulkanlah perangkat pemerintahannya yaitu Mantri Petruk, Kuwu Petruk dan Dharmayaksa Petruk yaitu untuk mengumumkan Undang-undang Lumbung Padi. Kuwu Petruk terkejut merasa dilangkahi, mengapa membuat undang-undang untuk rakyat, kok Kuwu tidak dimintai pendapat. Padalah  Kuwu adalah wakil Rakyat. Maka Kuwu Petruk mengajukan protes kepada Dharmayaksa, meminta supaya Undang-undang tersebut digagalkan, dengan dalih bahwa Kuwu adalah wakil rakyat. Dharmayaksa menyetujui maka segera membuat usulah kepada Raja Petruk agar Undang-undang tersebut dicekal dulu. Karena yang mengajukan usul adalah Dharmayaksa, maka Raja Petruk menyetujui dan Undang-undang Lumbung Padi tidak jadi diterapkan.

Melihat kejadian ini, Mantri Petruk menjadi sewot, maka dia melababrak Raja Petruk, mengapa dengan mudahnya menggagalkan Undang-undang yang sudah dibuatnya dengan susah payah, dan sebelumnya Raja Petruk juga menyetujuinya. Raja Petruk dianggap plin-plan.

Melihat Raja Petruk dilabrak Mantri Petruk maka Kuwu Petruk ikut sewot juga. Raja Petruk jadi bingung menghadapi hal ini, sehingga menjadi marah. Masa sebagai seorang raja kok tidak dihargai. Maka suasana jadi semrawut. Entah perang segitiga, atau perang segi empat, yang jelas semua Petruk terlibat pertengkaran sengit.

Melihat ini rakyat jadi bingung dan bertanya-tanya Sebenarnya Para Petruk itu berkelahi untuk memperjuangkan nasib rakyat atau apakah ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar